See My World!

If u donn’t undersatand my word
so how can u read my mind...

Tuesday, February 7, 2012

#10 Bubbles "Green"


Penghijauan adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan. Begitu pentingnya sehingga penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Penghijauan berperan dan berfungsi (1) Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan; (2) Sebagai pengatur lingkungan (mikro), vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar; (3) Pencipta lingkungan hidup (ekologis); (4) Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya; (5) Perlindungan (protektif), terhadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau debu-debu); (6) Keindahan (estetika); (7) Kesehatan (hygiene); (8) Rekreasi dan pendidikan (edukatif); (9) Sosial politik ekonomi.
Tetapi hal tersebut tidak diimbangi dengan konseptual dalam pembangunan nasional. Tidak jarang pembangunan dilaksanakan di areal pertanian ataupun lahan hijau. Padahal tumbuhan berperan sebagai produsen pertama yang mengubah energy tata surya menjadi energy potensial untuk makhluk lainnya dan juga merupakan produsen pertama oksigen di udara. Selain itu, tumbuhan juga dapat mengurangi kadar CO2 dan polutan lainnya di udara yang ikut andil dalam terjadinya efek rumah kaca dan pemanasan global.
Dalam hal ini, peran pemuda sangatlah penting. Sebagai penerus generasi bangsa, seharusnya kita sadar akan kelestarian lingkungan hijau. Cukup hanya dengan ‘one man one tree’, sebenarnya sudah dapat membuat lingkungan kita menjadi hijau dan asri. Tetapi disini, diperlukan kesadaran tinggi akan pentingnya ‘hijau’ di bumi kita.
Selain itu, nyatanya, program penghijauan di negara kita belum terlaksana dengan baik. Dalam hal ini, kita terkesan tidak memperdulikan kualitas dan kuantitas pohon yang hendak kita tanam. Kita cenderung memilih tanaman yang cepat tumbuh, murah dan mudah diperoleh. Padahal, sejatinya, bumi kita memerlukan struktur penanaman pohon yang tepat.
Seperti yang dikemukan oleh Eckbo (1956) bahwa pemilihan jenis tanaman untuk penghijauan agar tumbuh dengan baik hendaknya dipertimbangkan syarat-syarat hortikultura (ekologikal) dan syarat- syarat fisik. Syarat hortikultural yaitu respons dan toleransi terhadap temperatur, kebutuhan air, kebutuhan dan toleransi terhadap cahaya matahari, kebutuhan tanah, hama dan penyakit, serta syarat-syarat fisik lainnya yaitu tujuan penghijauan, persyaratan budi daya, bentuk tajuk, warna, aroma.
Sasaran utama dalam program penghijauan adalah perkotaan. Pada perkotaan, terdapat lebih banyak polutan yang harus segera dinetralisir. Salah satunya, adalah menetralisirnya dengan adanya hutan kota.
Fungsi dan manfaat hutan antara lain untuk memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hutan tersebut berada di dalam kota fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan iklim mikro, engineering, arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan air hujan, perlindungan angin dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan limbah dan memperkecil pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi.
Menelaah fungsi penghijauan perkotaan dan fungsi hutan dapat dikatakan bahwa penghijauan perkotaan merupakan unsur dari hutan kota. Sedangkan hutan kota adalah bagian dari ruang terbuka hijau kota. Hutan kota (urban forestry) menurut Grey dan Denehe (1978), meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar. Fukuara dkk. (1988) mengemukakan tentang hutan kota, yaitu ruang terbuka yang ditumbuhi vegetasi berkayu di wilayah perkotaan yang memberikan manfaat lingkungan sebesar-besarnya kepada penduduk kota dalam kegunaan proteksi, estetika serta rekreasi khusus lainnya.
Sedangkan menurut Grey dan Denehe (1978), hutan kota (urban forestry) meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar. Mengingat pekarangan mengandung sifat perhutanan yang beraspirasi untuk kepentingan rakyat, maka pengembangan perhutanan yang bersifat pekarangan ini tampaknya lebih demokrasi yaitu sistem agroforestry yang dikelola rakyat. Pekarangan dapat menghasilkan kayu, bambu, karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan obat-obatan.
Sebagai konsekuensi tumbuhan sebagai produsen pertama dalam ekosistem, dan mengingat fungsi hutan kota dan fungsi penghijauan perkotaan sangat bergantung kepada vegetasi yang digunakan maka tidak perlu lagi dipersoalkan luas lahan sebagai syarat hutan kota. Yang penting adalah jumlah dan keanekaragaman vegetasi yang ditanam di perkotaan sebanyak mungkin. Dengan demikian penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara konseptual meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan dengan mempertimbangkan aspek estetika, pelestarian lingkungan dan fungsional. Pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan begitu pula pemeliharaan harus dilakukan secara terus-menerus.
Untuk itu, peranan pemuda dalam penghijauan sangatlah penting dengan kesadaran akan kelestarian lingkungan yang tinggi.

No comments:

Post a Comment